Pembelajaran Perlindungan Diri pada Anak di TK Islam Sakolaku Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka
DOI:
https://doi.org/10.53299/bajpm.v5i4.2809Keywords:
pembelajaran perlindungan diri, anti kekerasan, lingkungan amanAbstract
Pembelajaran perlindungan diri pada anak, merupakan program pembelajaran dengan tujuan menciptakan iklim lingkungan belajar yang positif yang berarti lingkungan yang anti kekerasan, anti perundungan dan lingkungan toleransi tinggi. Permasalahan yang timbul dikarenakan maraknya isu dan kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan bahkan sering terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat. Setelah diidentifikasi disebabkan oleh kurangnya pemahaman orang tua terhadap pendampingan dalam mencegah segala bentuk kekerasan pada anak serta kurangnya pengalaman belajar anak untuk mengidentifikasi Ketika terjadi ancaman atau bahaya serta pengalaman mengatasinya. Program pengabdian ini dilaksanakan di TK Islam Sakolaku yang berada di Kecamatan Maja, Majalengka. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilaksanakan melalui tahapan soialisasi kemudian pelatihan dengan metode demonterasi, dimana pelatihan menggunakan pendekatan pembelajaran konkret sesuai dengan karakteristik belajar anak usia dini. Pelaksanaan pelatihan diberikan kepada orang tua/wali juga Guru dan segenap komite pembelajaran TK Islam Sakolaku. Hasil dari Pelatihan tersebut bertambah mendalamnya pemahaman orang tua/wali mengenai pentingnya pencegahan kekerasan pada anak, pentingnya sinergitas antara orang tua dan guru dalam hal pembelajaran dan pola pengasuhan anak serta menambah dan mengasah pengalaman belajar anak dalam hal perlindungan diri serta waspada dalam mengidentifikasi ancaman maupun bahaya yang memungkinkan terjadi kekerasan maupun perundungan.
References
Anisyah, A. I., & Rohmah, U. (2025). Implementasi Pendidikan Seks Anak Usia Dini Dalam Mengembangkan Kemampuan Perlindungan Diri. WISDOM: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(1), 89-95.
BAN PDM Kemdikbudristekdikti (2024). Iklim Lingkungan Belajar. Pelatihan Asesor BAN PDM tahun 2024
Eterna, L., Setyawan, D., & Setiamandani, E. D. (2022). Pelaksanaan Kebijakan Tentang Program Perlindungan Anak Di Kabupaten Malang. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (JISIP), 11(1), 18-27.
Fahmi, A. (2021). Implementasi Program Sekolah Ramah Anak Dalam Proses Pembelajaran. Jurnal Visionary: Penelitian Dan Pengembangan Dibidang Administrasi Pendidikan, 9(1), 33-41.
Hajri, W. S., Afrini, I. M., Sukmadi, A., Aritrina, P., & Tien, T. (2025). Jaga Diri, Jaga Privasi: Interaktif Edukatif Pencegahan Pelecehan Seksual pada Anak Usia Sekolah. Ahmar Metakarya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 279-286.https://doi.org/10.53770/amjpm.v4i2.438
HD Wibowo (2025). Edukasi Keselamatan Diri Pada Anak Usia Dini.Journal Of Comunty Engangement 189-190
Hermawan, H., & Wulandari, M. D. (2022). Pengembangan Flipbook Pendidikan Pencegahan Pelecehan Seksual Anak (FP3SAS) untuk Meningkatkan Perlindungan Diri Anak dari Pelecehan Seksual (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Hikmah, S. (2017). Mengantisipasi kejahatan seksual terhadap anak melalui pembelajaran “aku anak berani melindungi diri sendiri”: Studi di yayasan al-hikmah Grobogan. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 12(2), 187-206. https://doi.org/10.21580/sa.v12i2.1708
Hidayah, N. B., & Aliyah, N. D. (2024). Bimbingan Keselamatan Dan Keamanan Anak Usia Dini Di Tk Thaybah Dalam Upaya Perlindungan Diri Dari Ancaman Bahaya. Ar-Rahman: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(02). https://doi.org/10.58791/pkm.v1i02.140
Jamin, N. S., Jamin, F. S., Djuko, R. U., Laya, U. S., & Abdul, N. S. (2023). Edukasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Melalui Literasi Digital Keluarga. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1).
Kementrian Pemberdayaan Perempuan (2015). Panduan Sekolah Ramah Anak. Tujuan kebijakan 9-10
Mahanani, F. K., Amawidyati, S. A., Sholihati, A., & Agestasia, P. D. (2022). Validasi Aplikasi Augmented Reality “Ajar Mandiri” dalam Peningkatan Pengetahuan Perlindungan Diri terhadap Kekerasan Seksual Anak. Intuisi: Jurnal Psikologi Ilmiah, 14(1), 1-13.
Marwiyati, S., & Kinasih, A. S. (2022). Shadow teacher dalam proses pembelajaran anak usia dini di lembaga raudlatul athfal. Journal of Early Childhood and Character Education, 2(1), 29-46.
Mendrofa, J. S., Nurbayati, I., Yastuti, N., & Lestari, S. (2024). PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN PADA ANAK USIA DINI DI KOTA BOGOR. JEULIKAT: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).
Ningtias, N. E. (2025). Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Seks Melalui Media Buku Seri Bergambar Untuk Meningkatkan Pemahaman Perlindungan Diri Anak Usia 5-6 Tahun (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Jakarta).
Nurhasanah, S., Adiwinata, A. H., & Nadhirah, N. A. (2023). Perkembangan emosi anak disebabkan kekerasan verbal yang dilakukan orang tua. AN-NISA, 16(1), 26-38. https://doi.org/10.30863/an.v16i1.3845
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Sugiarto, C., Suryanadi, P., Suryandari, R. T., Auliarahman, L., & Oktaviana, A. H. (2024). Pengembangan Pembelajaran Perlindungan Diri Pada Anak Atas Kasus Kekerasan Seksual Di Kb Dan Ra Permata Hati Jebres. DedikasiMU: Journal of Community Service, 6(4), 445-450. https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v6i4.8392
Yosada, K. R., & Kurniati, A. (2019). Menciptakan sekolah ramah anak. Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa: Jurnal Penelitian Pendidikan Dasar, 5(2), 145-154. https://doi.org/10.31932/jpdp.v5i2.480
Yanuarsari, D. H., & Pratiwi, M. R. (2021). Perancangan Komunikasi Visual Kartu Edukasi “Selfclopedia” Sebagai Perlindungan Diri Pada Anak Usia Dini Dengan Tema Dasar:“Self Love”.
Sumber Berita ;
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.










