Pentingnya Etika Digital dan Keamanan dalam Kehidupan Pelajar

Authors

  • Gusnita Gusnita Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Tiara Putri Aziza Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Rahmawati Rahmawati Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Nasrah Nasrah Universitas Muhammadiyah Makassar

DOI:

https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i1.3758

Keywords:

etika digital, keamanan digital, pengabdian kepada masyarakat

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat membawa dampak signifikan dalam kehidupan pelajar sekolah dasar, khususnya terkait etika dan keamanan dalam penggunaan teknologi. Rendahnya pemahaman siswa terhadap etika digital dan keamanan berpotensi menimbulkan berbagai risiko negatif di ruang digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa sekolah dasar mengenai pentingnya etika digital dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif sederhana melalui kegiatan sosialisasi. Kegiatan dilaksanakan di SD Negeri Biringkaloro, Kabupaten Gowa, dengan subjek siswa kelas V. Instrumen yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi angket penilaian awal dan lembar observasi. Angket digunakan untuk mengukur tingkat pemahaman dan kesadaran siswa terhadap etika dan keamanan digital, sedangkan observasi digunakan untuk mengamati perilaku siswa dalam penggunaan teknologi dan interaksi selama kegiatan berlangsung. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kuantitatif dengan menghitung persentase hasil angket serta didukung oleh analisis deskriptif kualitatif dari hasil observasi dan respons siswa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa memberikan respons positif dan menunjukkan antusiasme tinggi selama sosialisasi berlangsung. Siswa menjadi lebih memahami pentingnya bersikap sopan dalam komunikasi digital, menjaga privasi data pribadi, serta menggunakan teknologi secara bijak dan aman. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi etika digital dan keamanan dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa sekolah dasar, serta perlu dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya penguatan literasi digital dan pembentukan karakter pelajar di era digital.

References

Alsadi, A., & Al-Kalayeh, M. (2024). Digital security literacy and youth online safety. Journal of Digital Safety, 9(1), 13–28.

Floridi, L. (2021). The ethics of information. Oxford: Oxford University Press.

Haddon, L., & Holloway, D. (2021). Digital risks and children’s online behavior. London: Routledge.

Kurnia, N., & Astuti, S. (2022). Etika digital dan pembentukan karakter siswa. Jurnal Pendidikan Karakter, 12(2), 134–142.

Livingstone, S., & Helsper, E. J. (2019). Balancing opportunities and risks in teenagers’ use of the internet: The role of online skills and internet self-efficacy. New Media & Society, 21(2), 315–336.

Livingstone, S., Stoilova, M., & Kelly, A. (2020). The benefits and risks of children’s digital lives. New Media & Society, 22(1), 17–35.

Nugraha, D., & Putri, I. A. (2023). Pendidikan etika dan keamanan digital bagi siswa sekolah dasar. Jurnal Teknologi Pendidikan, 15(1), 55–64.

Nugraha, D., Putri, I. A., & Rahman, F. (2023). Penguatan etika digital siswa sekolah dasar melalui kegiatan sosialisasi. Jurnal Pendidikan Dasar, 14(2), 101–110.

OECD. (2021). 21st century digital ethics and education. Paris: OECD Publishing.

Pratama, H., & Susanti, R. (2021). Pemahaman etika digital dan keamanan internet pada siswa sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Dasar, 12(3), 201–210.

Pratama, H., Susanti, R., & Lestari, N. (2021). Kesadaran keamanan digital pada siswa sekolah dasar. Jurnal Literasi Digital, 5(2), 67–76.

Putri, A. R., & Kurniawan, D. (2023). Efektivitas sosialisasi etika digital bagi siswa sekolah dasar. Jurnal Pengabdian Masyarakat Pendidikan, 6(1), 45–54.

Rahmawati, S., & Suyanto, S. (2022). Tantangan literasi digital anak usia sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Anak, 11(3), 189–198.

Ribble, M. (2015). Digital citizenship in education: Nine elements all students should know (3rd ed.). International Society for Technology in Education.

Ribble, M., & Bailey, G. (2021). Digital citizenship in education. Eugene: ISTE.

Safitri, L. (2022). Sosialisasi keamanan digital sebagai upaya perlindungan anak di era digital. Jurnal Pendidikan dan Literasi Digital, 7(2), 89–97.

Safitri, L., & Amalia, R. (2022). Pendidikan keamanan digital sebagai perlindungan anak. Jurnal Pendidikan dan Perlindungan Anak, 4(2), 88–96.

Sari, D. P., & Wahyudi, A. (2022). Literasi digital kontekstual untuk siswa sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Dasar Nusantara, 8(1), 45–56.

Sari, D. P., & Wahyudi, A. (2022). Penguatan literasi digital siswa sekolah dasar melalui pembelajaran kontekstual. Jurnal Pendidikan Dasar Nusantara, 8(1), 45–56.

Sharma, P., & Sahay, S. (2023). Cybersecurity awareness for young users. International Journal of Cyber Education, 5(2), 45–60.

Solove, D. J. (2022). Understanding privacy. Harvard University Press.

Spinello, R. A. (2020). Cyberethics: Morality and law in cyberspace. Jones & Bartlett Learning.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Ting, H., Mohd Noor, N. H., & Abdullah, Z. (2023). Integrating digital ethics and security in education. Journal of Educational Technology, 18(3), 201–215.

UNESCO. (2021). Global framework on digital literacy skills for children. Paris: UNESCO Publishing.

UNICEF. (2021). Children in a digital world. New York: UNICEF.

Wijaya, R., & Lestari, P. (2024). Kolaborasi perguruan tinggi dan sekolah dalam literasi digital. Jurnal Pengabdian Pendidikan, 9(1), 1–10.

Downloads

Published

2026-02-25

How to Cite

Gusnita, G., Aziza, T. P., Rahmawati, R., & Nasrah, N. (2026). Pentingnya Etika Digital dan Keamanan dalam Kehidupan Pelajar. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 323–334. https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i1.3758