Pendampingan Moderasi Beragama Bagi Sipir dan Napiter pada Lapas Hight Risk Pulau Nuskambangan Cilacap

Authors

  • Musa Ahmad Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
  • Ahmad Mukhlasin Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap
  • Achmad Machrus Muttaqin Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

DOI:

https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i1.3949

Keywords:

Moderasi Beragama, Pengabdian Masyarakat, Narapidana Terorisme, Sipir Lapas, Deradikalisasi

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh tantangan pembinaan keagamaan di Lapas High Risk Pulau Nusakambangan, khususnya terkait masih kuatnya pemahaman keagamaan yang eksklusif pada narapidana terorisme (Napiter) serta kompleksitas peran sipir dalam menjaga keamanan dan melakukan pembinaan. Kondisi tersebut menuntut adanya pendekatan moderasi beragama yang mampu mendorong sikap toleran, dialogis, dan humanis. Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman dan praktik moderasi beragama bagi sipir dan Napiter guna mendukung terciptanya lingkungan lapas yang kondusif serta memperkuat proses deradikalisasi. Metode kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif-edukatif melalui tahapan analisis kebutuhan, perancangan program, implementasi, dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, edukasi moderasi beragama, dialog terbimbing, refleksi keagamaan, serta pendampingan penguatan kapasitas sipir dalam komunikasi persuasif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya perubahan positif pada sasaran pengabdian, ditandai dengan meningkatnya pemahaman moderasi beragama, sikap toleransi, keterbukaan berdialog, serta interaksi yang lebih humanis antara sipir dan Napiter. Napiter menunjukkan penurunan resistensi ideologis dan kesiapan untuk menerima perspektif keagamaan yang lebih inklusif, sementara sipir memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola konflik dan melakukan pembinaan secara persuasif. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah pendampingan moderasi beragama efektif dalam menjawab tujuan pelaksanaan kegiatan, yaitu memperkuat sikap moderat, toleran, dan dialogis sebagai fondasi penting dalam mendukung keamanan lapas dan keberhasilan program deradikalisasi.

References

Ali Dodego, S. H., & Witro, D. (2025). The Islamic moderation and the prevention of radicalism and religious extremism in Indonesia: Moderasi Islam sebagai solusi menangkal gerakan radikalisme dan ekstrimisme agama di Indonesia. Journal Dialog. https://doi.org/10.47655/dialog.v43i2.375

Azra, A. (2020). Moderasi Islam di Indonesia: Dari ajaran, ijtihad, hingga gerakan sosial. Kencana.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2022). Strategi nasional pencegahan dan penanggulangan terorisme. BNPT.

Batubara, N. A., & Yuliyana, D. (2025). Moderasi beragama sebagai solusi dalam menghadapi krisis identitas agama. Action Research Journal Indonesia (ARJI), 7(1), 153–169. https://doi.org/10.61227/arji.v7i1.267

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2021). Pedoman pembinaan narapidana terorisme di lembaga pemasyarakatan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Ferdinan, E., & Subroto, M. (2025). Multistakeholder approach dalam upaya pembinaan narapidana terorisme (deradikalisasi dalam lembaga pemasyarakatan). Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics. https://doi.org/10.25299/jkp.2025.vol11(1).24943 https://journal.uir.ac.id/index.php/JKP/article/view/24943

Haqiqi, T. I., Hayau Lailin, M. I. A., & Ningsih, M. (2025). Deradikalisasi yang memanusiakan: Strategi komunikasi Rumah Moderasi Mojokerto dalam reintegrasi sosial eks-narapidana terorisme. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(4), 8542–8554. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20726 https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/20726

Hidayatulloh, T., Alam, R. H., & Rahman, Z. A. (2024). From extremism to moderation: Examining the impact of the Densus 88 assistance program on ex-terrorism convicts in Cirebon, West Java. Analisa: Journal of Social Science and Religion.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2022). Peta jalan penguatan moderasi beragama 2020–2024. Kementerian Agama RI.

Mubarak, Z. (2019). Deradikalisasi terorisme: Pendekatan agama dan sosial. LP3ES.

Ramdani, D. (2024). Transformasi pemahaman eks narapidana teroris atas hadis-hadis jihad [Unpublished manuscript]. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Institutional Repository.

Rauf, R. A., Tawakkal, A. T., & Lutfia, N. (2024). Peran moderasi beragama dalam meredam potensi konflik di era digital. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam, 26(2). https://doi.org/10.24252/jumdpi.v26i2.52344 https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/alfikr/article/view/52344

Rozi, F., Supena, I., & Riyadi, A. (2024). Deradicalization da’wah: Religious rehabilitation efforts for former terrorism convicts. Islamic Communication Journal, 9(2), 309–324. https://doi.org/10.21580/icj.2024.9.2.23317

Setiyawan, I. (2024). Pengarusutamaan moderasi beragama; potret peran eks napi teroris di Surabaya. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 5(1). https://doi.org/10.33367/ijhass.v5i1.5152 https://ejournal.uit-lirboyo.ac.id/index.php/IJHSS/article/view/5152

Sofyan, A., Lesmana, J. A., & Mustofa, T. A. (2022). The improvement of religion moderation for terrorism prisoner through Islamic education and education character. Attractive: Innovative Education Journal, 4(2), 68–81. https://doi.org/10.51278/aj.v4i2.328

Sudarto, S. (2025). Pelaksanaan deradikalisasi sistem pembinaan narapidana teroris di Lapas Gunung Sindur berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan. Abioso Journal of Law, 14(2). https://doi.org/10.37893/abioso.v14i2.798

Wibowo, A., & Lestari, P. (2022). Moderasi beragama sebagai pendekatan deradikalisasi di lapas berisiko tinggi. Jurnal Keamanan Nasional, 8(1), 45–60.

Downloads

Published

2026-03-08

How to Cite

Ahmad, M., Mukhlasin, A., & Muttaqin, A. M. (2026). Pendampingan Moderasi Beragama Bagi Sipir dan Napiter pada Lapas Hight Risk Pulau Nuskambangan Cilacap. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 383–391. https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i1.3949