Pemberdayaan Masyarakat melalui Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah menjadi Lilin Aromaterapi di Desa Sumokembangsri
DOI:
https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i3.5306Keywords:
minyak jelantah, lilin aromaterapi, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan limbah, PKKAbstract
Pembuangan minyak jelantah rumah tangga tanpa pengelolaan yang tepat berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kualitas lingkungan. Kurangnya pengetahuan mengenai pengelolaan limbah menyebabkan minyak jelantah masih dipandang sebagai limbah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini diarahkan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan serta keterampilan praktis dalam memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan dasar pembuatan lilin aromaterapi yang memiliki nilai ekonomi. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dengan sasaran sebanyak 15 ibu-ibu PKK. Pelaksanaan kegiatan menerapkan pendekatan partisipatif melalui beberapa tahapan, yaitu persiapan kegiatan, penyampaian materi, praktik pembuatan produk dan evaluasi. Materi yang diberikan mencakup dampak pembuangan minyak jelantah dampaknya terhadap lingkungan serta peluang minyak jelantah sebagai material dalam pembuatan lilin aromaterapi, serta praktik pembuatannya. Hasil pelaksanaan kegiatan memperlihatkan kemampuan peserta dalam memahami proses mengolah minyak jelantah hingga menjadi lilin aromaterapi melalui tahapan penyaringan, pencampuran bahan, pemanasan, penambahan essential oil dan pewarna, pemasangan sumbu, hingga proses pencetakan. Pelaksanaan sosialisasi yang dipadukan dengan praktik langsung terbukti meningkatkan pengetahuan, kompetensi serta kesadaran peserta mengenai pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga secara berkelanjutan. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan melalui pengurangan pencemaran, kegiatan ini berpotensi membuka peluang pengembangan usaha yang berlandaskan pada ekonomi kreatif yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga, produk lilin aromaterapi berbahan limbah minyak jelantah ini dapat menjadi salah satu alternatif pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.
References
Astuti, R., Prasetyo, B., & Lestari, D. (2022). Pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 145–153.
Azahra, F., Indirani, P. R., & Kholis, A. N. (2024). Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Produk Lilin Aroma Terapi di Desa Pereng Karanganyar Sebagai Konsep Rintisan Desa Kreatif. 7(1), 1–16.
Azwin, A., Prastyaningsih, S. R., Yelmiza, Y., & Herru, Y. D. N. (2024). Pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan alternatif pembuatan lilin aromaterapi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(9), 3988–3994. https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i9.1608
Gustya, C. A., Naelovar, S. N., Aimmah, R., Aprilyana, S. D., Agustin, M. H., Taufikurohman, T., et al. (2024). Program pemberdayaan masyarakat: Pemanfaatan limbah rumah tangga (minyak jelantah) sebagai bahan baku lilin aromaterapi di Desa Dukuh Dempok, Wuluhan, Jember. Jurnal Pengabdian Indonesia, 1(4), 1–11. https://doi.org/10.47134/jpi.v1i4.3168
Handayani, S., Wulandari, N., & Kurniawan, A. (2023). Edukasi pengolahan minyak jelantah menjadi produk bernilai ekonomis bagi ibu PKK. Jurnal Abdimas Indonesia, 4(1), 67–75.
Hendarto, S., Hisyami, Y. Al, Ersyad, M., Enggar, S., Lestari, E. V., Mazida, S., Rahayu, A. I., Putri, A. E., Ghifari, F. Al, Haritsah, A., Isabella, G., & Putri, A. (2025). Pemanfaatan Minyak Jelantah untuk Pembuatan Lilin Aromaterapi Program Pemberdayaan Ibu-Ibu PKK Desa Metesih Kabupaten Madiun Jawa Timur. 3(5), 319–326.
Juwono, H., Naryani, R. F., Anoga, A. A., Mahardika, C., Fauzy, M. R. N., Mardiana, I. A., et al. (2023). Pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi di Kelurahan Klaten, Jawa Tengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(2). https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i2.817
Kenarni, N. R. (2022). Jurnal Bina Desa Pemanfaatan Minyak Jelantah dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi Pendahuluan. 4(3), 343–349.
Kestiara, A. P., Andini, J., Fatonah, R. H. P., & Andani, R. (2024). Candleco : Solusi Kreatif Atasi Limbah Minyak Jelantah untuk Melestarikan Lingkungan. 6(2), 73–84.
Kurniasih, K. I., Samodra, G., Setianingsih, S., Nurkholis, F., & Hakim, L. (2025). Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi : Pharmacare Society Pelatihan Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Di Desa Windujaya. 4, 57–63.
Mardiana, S., Mulyasih, R., Tamara, R., & Sururi, A. (2020). Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Minyak Jelantah dengan Ekstrak Jeruk dalam Perspektif Komunikasi Lingkungan di Kelurahan Kaligandu. SOLMA, 09(1), 92–101.
Mulyani, E., Sari, R. P., & Hidayat, M. (2021). Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 5(1), 112–119.
Nuraini, D., Rahmawati, Y., & Saputra, F. (2023). Pengelolaan limbah rumah tangga berbasis ekonomi sirkular melalui pemanfaatan minyak jelantah. Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 7(3), 201–210.
Pratiwi, D. A., Hapsari, R., & Nugroho, A. (2022). Pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah sebagai inovasi ekonomi kreatif masyarakat. Jurnal Pengabdian Dharma Bakti, 3(2), 88–96.
Rahman, A., Fitriani, N., & Sari, M. (2024). Optimalisasi pemanfaatan minyak jelantah menjadi produk ramah lingkungan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Jurnal Abdimas Nusantara, 8(1), 33–42.
Syahputra, F. R., Aini, S. Q., Prameswari, G. W., Putri, R. A., Safitri, A. A., Fuad, M. S., et al. (2024). Penggunaan minyak jelantah sebagai bahan dasar pembuatan lilin aromaterapi. Amaliah: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 8(2), 1–7. https://doi.org/10.32696/ajpkm.v8i2.3803
Windy Tegar Ika, Alfaiz, R. D., Kaka, Y. A., Yaqin, A. H., Hafidzin, F., & Pramitasari, D. A. (2025). Transformasi minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi sebagai upaya pelestarian lingkungan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(6). https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i6.2863
Yuliana, T., Wahyuni, S., & Khasanah, U. (2023). Pemberdayaan ibu PKK melalui pelatihan pengolahan limbah minyak jelantah menjadi produk bernilai jual. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(4), 289–298.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












