Isu Perpajakan Terkini 2026: Antisipasi Perubahan dan Dampaknya

Authors

  • Dedi Haryadi Universitas Widya Dharma Pontianak
  • Hengky Leon Universitas Widya Dharma Pontianak
  • Ricky Ricky Universitas Widya Dharma Pontianak
  • Okevanrianus Putra Hernat Universitas Widya Dharma Pontianak
  • Irwin Irwin Universitas Widya Dharma Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i4.5503

Keywords:

literasi perpajakan, PPh Final UMKM, SP2DK, kepatuhan pajak

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan peserta melalui pendekatan mengenai isu perpajakan terkini, meliputi perubahan PPh Final UMKM, ketentuan kuasa wajib pajak, peran unsur kewilayahan dalam mendukung informasi perpajakan, serta SP2DK dan pemeriksaan pajak. Kegiatan dilaksanakan kepada 60 nasabah Bank BCA KCP Tanjungpura di Hotel G, Kota Pontianak pada 28 Juli 2026, dengan pendekatan partisipatif melalui diskusi interaktif. Evaluasi terhadap perubahan tingkat pemahaman peserta dilakukan melalui instrumen tes awal dan akhir. Hasil evaluasi menunjukkan tingkat pemahaman peserta mengalami peningkatan dari 45 persen pada tahap awal menjadi 70 persen pada tahap akhir yang merepresentasikan kenaikan sebesar 25 persen. Kegiatan juga membantu meluruskan beberapa kesalahpahaman peserta terkait penerapan PPh Final UMKM, kewenangan unsur kewilayahan, serta fungsi SP2DK dalam pengawasan perpajakan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa edukasi perpajakan yang dilakukan secara interaktif dan berbasis kasus efektif dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat. Kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk membantu wajib pajak mengikuti perkembangan regulasi, meningkatkan ketertiban administrasi, dan mendorong kepatuhan perpajakan.

References

Azharudin, M., & Linawati, L. (2026). Dampak transformasi digital pelayanan pajak, asistensi relawan pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepuasan wajib pajak. Jurnal IAKP: Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan, 7(1), 150–163. https://doi.org/10.35314/mn26bb21

Fajar, C. M., Nurfadilah, S., & Mutiara, P. (2026). Dampak self assessment system, modernisasi perpajakan, pemahaman perpajakan dan sanksi pajak terhadap penggelapan pajak. Jurnal Financia, 7(2), 13–23. https://doi.org/10.51977/jqztv191

Ginting, N., & Irawan, F. (2022). Tinjauan kebijakan insentif pajak di masa pandemi COVID-19 berdasarkan fungsi budgetair dan regulerend pajak. Hermeneutika: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 1–17. https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6743

Haryadi, D., Leon, H., & Ricky, R. (2023). Pengenalan program pengungkapan sukarela terkait harmonisasi peraturan perpajakan. PaKMas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 3(2), 132–138. https://doi.org/10.54259/pakmas.v3i2.2079

Haryadi, D., Leon, H., & Ricky, R. (2024). Omnibus law dan substansi perubahan undang-undang tentang perpajakan. PaKMas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(2), 338–347. https://doi.org/10.54259/pakmas.v4i2.3050

Hernat, O. P., Leon, H., Haryadi, D., & Ricky, R. (2025). Implementasi pembukuan dan pajak penghasilan Pasal 21 di CV. Trans Borneo Express. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 210–218. https://doi.org/10.53299/bajpm.v5i1.1428

Hernat, O. P., Leon, H., Haryadi, D., Ricky, R., & Irwin, I. (2026). Profesi konsultan pajak: Jenjang lanjutan di SMK Kristen Immanuel Pontianak. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), 7(1), 1241–1248. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i1.8386

Hiong, L. S., Leon, H., Haryadi, D., & Ricky, R. (2024). Pembaharuan isu perpajakan pada mahasiswa Universitas Widya Dharma Pontianak. PaKMas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1), 1–7. https://doi.org/10.54259/pakmas.v4i1.2469

Hiong, L. S., Leon, H., Haryadi, D., Ricky, R., & Hernat, O. P. (2025). Pelaporan pajak penghasilan pegawai tetap dan memiliki pekerjaan bebas. Bernas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 6(4), 3478–3485. https://doi.org/10.31949/jb.v6i4.15290

Leon, H., & Haryadi, D. (2026). Dasar-dasar perpajakan jilid 1 (V. Hanley, Ed.; Ed. ke-2). CV Eureka Media Aksara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak (2025).

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Kuasa di Bidang Perpajakan (2026).

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229/PMK.03/2014 tentang Persyaratan serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa (2014).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (2026).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (2022).

Putri, H., Firmani, P. S., Liska, L. De, & Cahayani, N. L. P. (2026). Dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada masyarakat di Indonesia. Arthaniti Studies, 7(1), 19–25. https://doi.org/10.59672/arthas.v7i1.5412

Rivani, S., & Cheisviyanny, C. (2023). Respon wajib pajak terhadap Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 5(1), 356–369. https://doi.org/10.24036/jea.v5i1.647

Silalahi, W., & Hakim, M. A. R. (2026). Implikasi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 terhadap pelaku UMKM dan upaya pencegahan penghindaran pajak melalui pemanfaatan tarif PPh Final UMKM. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial dan Humaniora, 4(2), 280–287. https://jurnal.kolibi.id/index.php/kultura/article/view/528

Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak (2026).

Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (2007).

Downloads

Published

2026-10-09

How to Cite

Haryadi, D., Leon, H., Ricky, R., Hernat, O. P., & Irwin, I. (2026). Isu Perpajakan Terkini 2026: Antisipasi Perubahan dan Dampaknya. Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(4), 2443–2451. https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i4.5503