Digitalisasi UMKM Desa melalui Implementasi QRIS: Studi Pengabdian di Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan
DOI:
https://doi.org/10.53299/ba-jpm.v6i4.5556Keywords:
digitalisasi UMKM, DeLone dan McLean, KKN, QRIS, sistem pembayaran digitalAbstract
Program pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, dalam mengadopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sarana pembayaran digital, mulai dari pemahaman konsep, pendaftaran dan aktivasi akun merchant, hingga praktik penggunaan dalam transaksi sehari-hari. Kegiatan dilaksanakan selama 1–31 Agustus 2026 melalui lima tahap, yaitu survei awal, pembuatan dan aktivasi QRIS, sosialisasi, pendampingan penggunaan, dan evaluasi. Subjek program adalah 14 pelaku UMKM yang dipilih dengan teknik total sampling, yaitu seluruh pelaku UMKM sasaran program dijadikan mitra. Evaluasi dilakukan melalui kuesioner berskala Likert yang dianalisis secara deskriptif dan dikelompokkan ke dalam enam dimensi Model Kesuksesan Sistem Informasi DeLone dan McLean, didukung analisis tematik terhadap dua pertanyaan terbuka. Hasil evaluasi menunjukkan rata-rata keseluruhan sebesar 4,26 dari skala 1–5 dengan kategori sangat tinggi, di mana seluruh dimensi berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi. Kepuasan Pengguna memperoleh skor tertinggi (4,50), sedangkan Penggunaan (Use) memperoleh skor relatif paling rendah (4,12). Temuan ini menunjukkan bahwa program berhasil membangun pemahaman, penerimaan, dan kesiapan awal mitra terhadap QRIS, meskipun kebiasaan bertransaksi secara digital secara rutin masih memerlukan pendampingan lanjutan agar penggunaan QRIS tidak hanya berhenti pada tahap aktivasi, tetapi juga terbentuk sebagai kebiasaan transaksi yang berkelanjutan.
References
Afriyanti, D. (2022). Dampak penggunaan QRIS pada UMKM di Kota Pekanbaru dalam rangka mendorong perkembangan ekonomi digital. 6(2).
Alam, S., & Ramadhani, W. P. (2023). Transformasi digital UMKM di Indonesia selama pandemi. 3(2), 140–156.
Alicia, E., Gede, L., & Dewi, K. (2024). Implementasi transaksi payment gateway berbasis QRIS pada aplikasi mobile banking BRI terhadap kelancaran bertransaksi bagi para pelaku UMKM di Pantai Penimbangan. 14(1), 66–77.
Arini, Budiman, A. Z., Maulana, R. A., & Putri, A. M. (2024). Sosialisasi QRIS sebagai alat pembayaran pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sialang Munggu. 1(2), 75–80.
Ayu, I. G., Istri, A., Larasshanti, D., Metta, L., & Thio, P. (2026). Pemberdayaan pelaku UMKM Desa Bumbungan melalui literasi digital dan praktik QRIS. Jurnal Altifani: Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 6(3), 1337–1344. https://doi.org/10.59395/altifani.v6i3.1176
Bank Indonesia. (2019). Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Bank Indonesia.
Buwana, M. P. S. A., & Ranu, M. E. (2026). Analisis efektivitas sistem satu data di Kabupaten Lamongan menggunakan model DeLone and McLean. Jurnal Inovasi Pendidikan Berbantuan Teknologi.
DeLone, W. H., & McLean, E. R. (2003). The DeLone and McLean model of information systems success: A ten-year update. Journal of Management Information Systems, 19, 9–30.
Dina, F. A., Utami, N., Derika, A. P., Rizkia, A. E., Timur, J., & Mikro, U. (2025). Akselerasi pembayaran digital UMKM melalui implementasi QRIS: Action research pada pasar tradisional di Jakarta Utara. 4(2), 310–319. https://doi.org/10.29303/cdv1rn29
Eleazar, N., & Nurul, A. (2025). Integrated QR payment system (QRIS): Cashless payment solution in developing country from merchant perspective. 32(3), 630–655.
Harahap, M. A. K. (2025). Peningkatan kapasitas UMKM melalui implementasi sistem pembayaran digital (QRIS) di Kota Pematangsiantar. 5.
Izza, V. N., & Alamsyah, R. A. (2026). Peran QRIS dalam mendorong pertumbuhan pendapatan pelaku UMKM di Indonesia. 3(1), 45–51.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2022). Transformasi digital UMKM di Indonesia. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Kintani, E. C., Rowaidah, Romdoni, M., Apriyanti, F., & Putra, S. (2025). Strategi bersaing melalui manajemen merek dan kemasan produk UMKM Desa Lancang Kuning. Community Development Journal, 2(4), 105–110.
Limbong, B. A. E., Munte, M. H. M., & Rimbun, C. D. (2026). Pengaruh pemanfaatan QRIS terhadap pengelolaan kas UMKM di Medan Marelan.
Nasyawaningrum, A. D., Utami, N., Afifah, J., & Salsabil, N. (2025). Meningkatkan daya saing UMKM melalui adaptasi sistem pembayaran digital. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. https://doi.org/10.30999/jpkm.v15i1.3677
Natsir, K., Bangun, N., Attan, M. B., & Landias, J. S. (2023). Penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran digital untuk meningkatkan produktivitas UMKM. 1(3), 1154–1163.
Prasetyo, D. D. (2025). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi penggunaan QRIS di Kota Semarang dengan model DeLone dan McLean [Skripsi]. Universitas Diponegoro.
Rachmacandrani, N., Natsir, M., & Respati, H. (2023). The effect of information quality, system quality, ease of use on user satisfaction’s QRIS (Quick Response Indonesian Standard) in SMEs. 2(1), 1–8.
Rachman, A., Julianti, N., & Arkoyah, S. (2024). Challenges and opportunities for QRIS implementation as a digital payment system in Indonesia. EkBis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 8(1), 1–13. https://doi.org/10.14421/EkBis.2024.8.1.2134
Samsiah, S., Khairunnisa, Z., Akbar, M., Afriyana, G., Alfadilla, T., Lanoni, P. D., & Hulwah, N. (2025). Penerapan QRIS untuk efisiensi transaksi: Program pendampingan dan edukasi UMKM di Desa Langkai, Siak. 5(2), 143–149.
Saragih, & Louis, J. F. (2024). Menutup kesenjangan digital: Studi tentang meningkatkan kehidupan UMKM melalui literasi digital. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(5), 1788–1795.
Sari, K. H., Muhammad, R., Sholihin, A., & Adella, S. (2023). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi minat pelaku UMKM dalam menggunakan islamic fintech. 9(2), 2216–2228.
Simalungun, U. (2021). Analisis perbandingan keberhasilan UMKM sebelum dan saat menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di Kota Pematangsiantar. 3(2).
Utami, N. (2025). Adopsi pembayaran digital melalui QRIS dan dampaknya di Daerah Istimewa Yogyakarta. 17(1), 1–13.
Wijaya, R. G. (2023). Implementasi ekonomi syariah pada model bisnis aplikasi Gojek. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah (JKUBS), 2(1).
Zusrony, E., Anzie, L. P., Asti, P., Manalu, G., Permana, I., & Imaliya, T. (2023). Analisis perceived usefulness, perceived ease of use, dan perceived risk terhadap minat penggunaan pembayaran digital Quick Response Indonesia Standard (QRIS) pada pelaku UMKM. 16(1), 200–206.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Bima Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












